ANTARA -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin (10/7)  menerapkan aplikasi elektronik teguran simpatik presisi (ETSP) untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lalu Lintas Patuh Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari kedepan. Data bagi pelanggar lalu lintas yang tercatat dalam ETSP digunakan sebagai bahan kajian, saat yang bersangkutan mengajukan perizinan di kepolisian.
(Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)