ANTARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (17/7), memaparkan prioritas pemerintah dalam Undang-undang Kesehatan ada dua. Yakni meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat serta mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. (FMB-9/Setyanka Putri/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)