ANTARA - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai bantuan langsung tunai bagi 18.350 petani dan buruh di dunia pertembakauan. Bantuan tersebut diberikan selama empat bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan. (Firman Eko Handy/Rayyan/Rinto A Navis)