ANTARA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kini tengah menggelar konsultasi publik untuk menjaring masukan bagi Rancangan Undang-undang Perubahan UU No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Agar ke depan pembangunan di IKN dapat dilakukan oleh pemda khusus, bukan lagi kementerian/lembaga terkait. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)