ANTARA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara merumuskan bentuk pemerintahan khusus yang akan diterapkan di wilayah IKN. Tata kelola pemerintahan daerah di ibu kota baru itu disebut akan berbeda, dengan bentuk pemerintahan administratif yang ada di daerah lainnya.
(Hanifan Ma'ruf/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)