ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan bagi 35.000 masyarakat pekerja rentan di Kota Tarakan, Selasa (8/8). Mereka mendapat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan total nominal iuran yang dibayarkan Pemprov Kaltara sejumlah Rp2.940.000.000.
(Cica Andriyani/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)