ANTARA - Polres Pasuruan bersinergi dengan warga Kelurahan Pagak, meluncurkan kawasan lingkungan tertib lalu lintas, Minggu (13/8). Di kampung ini, setiap warga yang melanggar aturan lalu lintas akan dikenakan denda yang akan disalurkan ke kas masyarakat. (Achmad Syaiful Afandi/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)