ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan mantan Wali Kota Kendari (S-K) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin gerai PT. Midi Utama Indonesia (Alfamidi), pada Senin (14/8). Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan gerai pada Rabu (9/8) lalu. (Saharudin/Rayyan/Ardi Irawan)