ANTARA - Satgas operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan aksi perburuan liar dan perusakan di kawasan konservasi TNUK sejak 17 Juli lalu hingga saat ini. Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, ditemui di Kota Serang, Selasa (15/8) mengatakan dalam operasi ini ada 294 pucuk senjata api ilegal diamankan dari warga yang menyerahkan secara sukarela.
(Susmiatun Hayati/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)