ANTARA - Polresta Bogor tangkap 3 pelaku penjual 2.980 obat terlarang di sebuah toko berinisial M (31), M.K (17) dan I (17). Obat terdiri dari jenis tramadol, trihexyphenidyl dan hexymer. Menurut Kapolresta Bogor Kota, pembeli obat terlarang ini kebanyakan remaja dan diduga sering digunakan untuk tawuran dan balap liar. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)