ANTARA - Polresta Bogor Kota membongkar komplotan pembuat dan pengedar uang palsu. Komplotan ini terbongkar setelah Polsek Bogor Timur menerima informasi dari masyarakat soal praktik jual beli uang palsu. Polisi lalu menyelidiki dengan menjebak pelaku untuk bertransaksi. Hasilnya, polisi menangkap 4 pelaku, yaitu MA, IS, KR, dan SS. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu, sebanyak Rp 15,2 juta. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Risbeyhi)