ANTARA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Kpw BI Sultra) memusnahkan uang rupiah palsu sebanyak 1.293 lembar, Selasa (31/10). Uang palsu tersebut dikumpulkan sejak 2020 hingga Oktober 2023, di mana sekitar 92 persen ditemukan oleh sejumlah perbankan yang ada di provinsi itu. (Saharudin/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)