ANTARA - Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, Minggu (22/01), menangkap pengedar uang palsu berinisial MI saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelaku, yang membawa barang bukti berupa uang palsu pecahan sepuluh ribu rupiah senilai Rp66 juta, ditangkap setelah bertransaksi di atas kapal. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)