ANTARA - Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat, Rabu (7/12), memusnahkan berbagai barang bukti hasil sitaan tindak pidana yang telah mendapatkan putusan pengadilan setempat. Berbagai barang bukti dari 71 kasus tersebut dihancurkan dengan berbagai cara, di mana yang terbanyak adalah narkoba. (Enjang Solihin/Arif Prada/Nusantara Mulkan)