ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ratusan aset bidang tanah dan bangunan Pemkot Cilegon yang belum memiliki sertifikat . Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten, Agus Priyanto pada Kamis (24/8), mengatakan dari total 1.104 aset yang dimiliki Pemkot Cilegon,  hanya sekitar 58 persen yang sudah bersertifikat.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)