ANTARA - Seorang selebgram asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, SRC, ditangkap Polresta Banda Aceh atas dugaan mempromosikan beberapa situs judi daring di akun Instagram miliknya. Dari aktivitas tersebut, dia mengaku mendapatkan bonus Rp2,5 juta per bulan. (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)