ANTARA - Dokter Influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan sering kali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial. Ketua majelis Kehormatan Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto di Jakarta, Sabtu (2/3) menegaskan hal tersebut dilarang sesuai aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial. (Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)