ANTARA - Bawaslu menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye di kampus. Pihak kampus pun, dalam hal ini kampus UGM Yogyakarta, menyambut keputusan MK sebagai sarana pendidikan politik yang sehat bagi para mahasiswa. Namun, baik Bawaslu maupun UGM sama-sama menyampaikan syarat pelaksanaan kampanye di dalam area kampus. (Imam Prasetyo Nugroho/Yovita Amalia/Rinto A Navis)