ANTARA - Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka peracik miras oplosan yang menyebabkan empat warga Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua tewas. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon menegaskan pihaknya untuk selalu atensi menertibkan minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri, apalagi jika yang di komsumsi merupakan minuman oplosan. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)