ANTARA - Pos Angkatan Laut (Posal) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memusnahkan barang bukti aktivitas penangkapan ikan ilegal, berupa belasan botol bahan peledak yang difungsikan sebagai bom ikan. Selain sejulah barang bukti lain yang merupakan hasil patroli laut di Perairan Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, pada 16 Mei lalu. (Saharudin/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)