ANTARA - Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Rabu (20/9). Salah satu teknis penyelenggaraan pemilu yang dibahas adalah terkait dua masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang dibawa oleh KPU. Komisi II DPR RI menggarisbawahi bahwa tak ada unsur politis dalam penentuan masa tersebut. (Aria Cindyara/Anggah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)