ANTARA - Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan konseling serta penyuluhan di Pesantren Modern Yapena Arun, menyusul munculnya kasus perundungan yang terjadi di Kota Lhokseumawe. Kegiatan edukasi bahaya perundungan dan konsekuensi hukum ini diikuti oleh 750 santri, mulai dari tingkat SMP hingga SMA,  Selasa (10/10). (Try Vanny S/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)