ANTARA -  Baharkam Polri menangkap dua kapal ikan berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (22/10). Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol I Wayan Supartha Yadnya, Rabu (25/10), mengatakan kerugian negara akibat aksi kedua kapal itu selama 15 tahun mencapai Rp288 miliar. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Nusantara Mulkan)