(Antara)-Dinas Perhubungan Kota Palu, Sulawesi Tengah kembali merazia kelaikan kendaraan serta menertiban jalur trayek terhadap kendaraan angkutan penumpang maupun barang, di Kota Palu, Selasa. pada razia itu petugas menahan 9 unit kendaraan yang telah berulang kali melanggar.