ANTARA - Terdapat sejumlah potensi praktik korupsi di lembaga eksekutif maupun legislatif daerah yang di antaranya muncul saat pembahasan penetapan APBD, bantuan sosial, pengelolaan hibah, penyusunan regulasi hingga pengelolaan anggaran operasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Irawati, dalam Sosialisasi Antikorupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (26/10). (Hamka Agung Balya/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)