ANTARA - Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat mewajibkan Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di ruang lingkup kerjanya untuk mengumpulkan sampah anorganik dan menyerahkannya kepada Bank Sampah setempat. Hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kerusakan lingkungan, akibat sampah yang masih bisa didaur ulang. (Melani Friati/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)