ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memusnahkan barang bukti 29.778 liter captikus dan 3.405 botol minuman keras ilegal di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (17/11). Nilai minuman keras yang sebagian besar diselundupkan dari luar daerah Gorontalo itu mencapai Rp1,3 miliar. (Adiwinata Solihin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)