ANTARA - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker) Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Selasa (21/11), menegaskan kembali kenaikan UMP dilakukan untuk menyelamatkan para pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dari kemiskinan. (Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)