ANTARA - Sebanyak 514 orang imigran Rohingya ditempatkan di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh, selama tiga bulan ke depan sesuai keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Setelah kedatangan mereka berulang kali ditolak oleh masyarakat setempat. (Try Vanny/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)