ANTARA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah menyiapkan Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang akan digantikan oleh pihak internal KPK, Jumat (24/11). Langkah ini dilakukan pihak Kemensetneg usai menerima surat pemberitahuan, sehari setelah penetapan tersangka Firli Bahuri pada Kamis (23/11) terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  (Hreeloita Dharma Shanti /Moch Mardiansyah Al Afghani /Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)