ANTARA - Pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini, Bawaslu Sulawesi Tenggara mengingatkan larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Akan ada sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran. (Saharudin/Andi Bagasela/Rinto A Navis)