ANTARA - Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto meminta seluruh jajarannya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Saat merayakan Hari Disabilitas Internasional di Kendari, ia mengatakan sesuai UUNo 8 tahun 2016, penyandang disabilitas harus memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, termasuk pendidikan, pekerjaan, politik, hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, dan eksploitasi . (Saharudin/Sandy Arizona/Rinto A Navis)