ANTARA - Presiden Joko Widodo menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia harus dievaluasi total, pasalnya intensitas kasus korupsi di Indonesia terus meningkat dan hukuman yang dijatuhkan tidak membuat efek jera. Pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Selasa (12/12) Presiden mendorong Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana dan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan diselesaikan.(Rijalul Vikry/Yogi Rachman/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)