ANTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan permohonan langsung masyarakat pada Selasa (12/12) di Samarinda, Kalimantan Timur. Layanan tersebut dilakukan dengan melibatkan lembaga surveyor berlisensi untuk pengukuran tanah dalam proses sertifikasi pertanahan. Masyarakat yang ingin mensertifikasi tanahnya dapat menggunakan jasa surveyor swasta berlisensi di daerahnya sebagai proses dari Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)