ANTARA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan sidang etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dilaksanakan pada tanggal 20 Desember mendatang, Kamis (14/12). Keputusan ini diambil setelah sidang sebelumnya ditunda karena Firli sedang menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Arif Prada /Muhammad Harianto /Rayyan/Gracia Simanjuntak)