ANTARA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah ASN Pemprov Malut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/12). Merespon hal tersebut, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko meminta masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Harmoko Minggu/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)