ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatan anggotanya, yang juga merupakan ajudan dari tersangka korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Wakapolda Malut, Brigjen Polisi Samudi, Sabtu (30/12), menegaskan jika memang anggota terbukti terlibat, dalam maka pihaknya akan mengikuti alur penindakan hukum KPK. (Harmoko Minggu/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)