ANTARA - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh menyerahkan laporan temuan pelanggaran HAM kepada tenaga ahli Kantor Staf Presiden. Laporan itu berisi tindak pelanggaran HAM dan dugaan pelanggaran HAM berat selama konflik bersenjata di Aceh berlangsung. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti di tingkat pusat dan memastikan hak korban dapat terpenuhi. (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Farah Khadija)