ANTARA - Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi usulan Bawaslu soal penundaan Pilkada dengan alasan kerumitan yang dihadapi. Menurut KSP, pemerintah tetap berpegang pada Undang-Undang yang mengatur jadwal pelaksanaan pemilu, dan pilkada sehingga belum ada skenario penundaan. (Suwanti/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)