ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI di Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar Program Paspor Simpatik sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus paspor baru atau mengganti paspor yang telah habis masa berlaku di luar hari kerja atau akhir pekan, tanpa perlu mendaftar melalui M-Paspor, dengan biaya sebesar 350 ribu rupiah. (Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/Amita Putri Caesaria)