ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kelompok penjual mobil tanpa dokumen resmi alias bodong beserta 5 orang tersangka. Selain mengamankan 5 orang tersangka, petugas juga menyita 20 mobil sebagai barang bukti. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)