ANTARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno siap berdiskusi dengan pelaku industri mencari solusi dari kenaikan pajak hiburan yang kini berada dalam rentang 40-75 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ditemui di Jakarta, Senin (15/1), Sandiaga menyebut idealnya pajak industri tersebut berada di kisaran 20-25 persen dengan catatan tidak ada biaya lain di luar pajak resmi. (Prisca Triferna Violleta/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)