ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan daring yang meraup keuntungan hingga Rp 50 Miliar. Dari pengkapan ini polisi juga mengamankan 19 WNI dan 2 WNA asal China, serta menetapkan 3 orang tersangka. (Anggah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)