ANTARA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai bahwa sistem keuangan terjaga dan stabil hingga kuartal akhir tahun 2023, usai pertemuan pertama komite tersebut pada tahun 2024 di Jakarta, Selasa (30/1). Adapun KSSK terdiri atas para pemimpin dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. (Aria Cindyara/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)