ANTARA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi klaim kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang akan menghadirkan saksi seorang kepala kepolisian daerah dalam gugatan ke MK usai pengumuman hasil penghitungan suara pemilu nanti. Dijumpai di Jakarta, Jumat (15/3), Kapolri mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses yang bergulir, dan siap memproses jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.(Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)