ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan 15 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia senilai Rp30 miliar, di kawasan Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Selain menyita seluruh barang bukti, petugas juga meringkus satu orang terduga pelaku, barang bukti beserta pelaku penyelundupan tersebut diperlihatkan pada konferensi pers di Balai Kemitraan Polda Kalimantan Barat, Senin (25/3). (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)