ANTARA - Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Babel dan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu senilai Rp35 miliar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (26/3). Dalam konpers di Pangkalpinang, Selasa (26/3) Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan barang haram seberat 35 kilogram tersebut didapatkan dari dua tersangka berinisial HN dan SN.(Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)