ANTARA - Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4) menegaskan, tidak ada nepotisme dalam kemenangan klien mereka dalam pemilihan presiden 2024. Menurut mereka, narasi keterlibatan Presiden Jokowi mengerahkan penjabat kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran adalah fitnah. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)