ANTARA - Tim Satrol Lantamal X Jayapura menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) membawa muatan 30 karung pinang ilegal di perairan laut Jayapura. Komandan Satrol Lantamal X Letkol (P) Laut Dedy Obet pada Selasa (16/4), menyebut WNA tersebut berserta barang bukti diserahkan ke pihak Imigrasi dan Balai Karantina untuk di proses hukum. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Farah Khadija)