ANTARA - Dewan Administrasi Negara Myanmar memberikan amnesti untuk lebih dari 3.000 narapidana (napi) pada Rabu (17/4). Pemberian pengampunan bagi para napi, termasuk warga negara asing, merupakan tradisi bagi Myanmar dalam rangka merayakan Tahun Baru tradisional mereka.(XINHUA/ Ria Gracia Carolina Simanjunta/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)